Slawi-Inspirasiline.com. Polres Tegal menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penyesuaian jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pelayanan publik Polri dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas meskipun pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 mengalami penyesuaian jadwal.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Meskipun Operasi Patuh Candi 2026 mengalami penyesuaian jadwal, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Bharatungga Dharuning Pawuri.


Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu adanya operasi kepolisian untuk tertib berlalu lintas, karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan yang harus diterapkan setiap saat.
“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melengkapi SIM dan STNK demi keselamatan bersama,” jelas AKBP Bayu Prasatyo.

Polres Tegal juga mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari Polri terkait perkembangan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya serta selalu mengedepankan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui edukasi dan kesadaran bersama, Polres Tegal berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (Biet)
