Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Penyanyi di Grobogan Diganjar 11 Bulan Penjara

Grobogan-Inspirasiline.com. Rusmanto alias Babahe Tengsan, seorang terdakwa pelaku penganiayaan terhadap penyanyi Erika Riski Diana Epriani akhirnya diganjar hukuman 11 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Purwodadi Grobogan. Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Surya Rizal Hertady, SH kepada wartawan melalui siaran persnya pada Rabu (25/2/2026). Dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) siang itu dihadiri […]

Bagikan ke:
Continue Reading