Jelang Nataru, Polres Grobogan Musnahkan 3.610 botol dan 5 Jerigen Miras

Grobogan-Inspirasiline.com. Polres Grobogan menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan kantor Setda Grobogan pada Jum’at (20/12/2024). Dalam kegiatan itu, sebanyak 3.610 botol dan 5 jerigen miras berbagai jenis dan merk yang disita sejak tanggal 27 Agustus hingga 16 Desember 2024 dimusnahkan. Ribuan miras tersebut terdiri dari bir singaraja […]

Bagikan ke:
Continue Reading