Sertipikat Tanah Rumah Ibadah Beri Rasa Aman bagi Jemaat di Gorontalo

GORONTALO – Kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan rumah ibadah. Bagi umat, kepastian tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga memberikan rasa aman untuk menjalankan kegiatan peribadatan. Hal itu dirasakan Reinne Febriana Koraag, Pembimbing Masyarakat Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, setelah menerima sertipikat tanah sejumlah rumah ibadah […]

Bagikan ke:
Continue Reading