Gunakan Alat Milik BNNP Jateng, Kejari Kendal Musnahkan Obat-obatan Terlarang

Penulis: Eko Purwanto KENDAL | inspirasiline.com SEBANYAK 40.011 butir pil dan obat-obatan terlarang dan sabu 263,115 gram dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Rabu (23/9/2020). Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam alat pemusnah milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Selain pil dan sabu, ganja seberat 4,4 gram, tembakau gorila seberat 3,1 gram, dan […]

Bagikan ke:
Continue Reading