Sidang Praperadilan PN Purwodadi Grobogan Menolak Permohonan Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Bulog

Grobogan-Inspirasiline.com. Sidang putusan Praperadilan atas penyidikan lanjutan dugaan kasus tipikor penyimpangan pembayaran  pembelian tanah pembangunan gudang Bulog di Mayahan, Tawangharjo Grobogan terhadap penetapan tersangka PC ( 45),  seorang  notaris di Purwodadi  oleh Hakim Praperadilan  PN Purwodadi yang diketuai  Hakim Marolop Wnner P Bakara SH  memutuskan  menolak  Praperadilan yang diajukan tersangka tersebut   Selasa (14/6/22). Dalam sidang tersebut […]

Bagikan ke:
Continue Reading