Kejari Sragen Segera Limpahkan Satu Perkara Sendikat Penipuan Ke PN Sragen.

Sragen-Inspirasiline.com. Dua  sendikat penipuan pencairan uang beku di Bank dengan kerugian  Rp 510 juta, satu berkas perkara atas nama Ika Rini Hadayani (48) warga Palur wetan RT/W.  03/ 04 Kelurahan Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, sudah proses persidangan di pengadilan Negeri (PN) Sragen, sampai tahap pemeriksaan saksi. Untuk atas nama Haris Supriyadi (61) warga Dukuh […]

Bagikan ke:
Continue Reading