Kejari Sragen Segera Limpahkan Satu Perkara Sendikat Penipuan Ke PN Sragen.
Sragen-Inspirasiline.com. Dua sendikat penipuan pencairan uang beku di Bank dengan kerugian Rp 510 juta, satu berkas perkara atas nama Ika Rini Hadayani (48) warga Palur wetan RT/W. 03/ 04 Kelurahan Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, sudah proses persidangan di pengadilan Negeri (PN) Sragen, sampai tahap pemeriksaan saksi. Untuk atas nama Haris Supriyadi (61) warga Dukuh […]
Continue Reading