Kejari Sragen Segera Limpahkan Satu Perkara Sendikat Penipuan Ke PN Sragen.

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Dua  sendikat penipuan pencairan uang beku di Bank dengan kerugian  Rp 510 juta, satu berkas perkara atas nama Ika Rini Hadayani (48) warga Palur wetan RT/W.  03/ 04 Kelurahan Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, sudah proses persidangan di pengadilan Negeri (PN) Sragen, sampai tahap pemeriksaan saksi. Untuk atas nama Haris Supriyadi (61) warga Dukuh Margo Mulyo RT/W . 11/1, Desa Gergunung Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sragen Kamis (14/4/2022).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen Dipto Brahmono, saat ditemui awak media diruang kerjanya Senin (11/4/2022)  membenarkan,  berkas kasus penipuan pencairan uang beku di Bank atas nama Haris Supriyadi dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Sragen Senin (4/4/2022) lalu  dengan korban Paryanti (57) Warga Dukuh Butuh RT. 34, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen kerugian Rp 510 juta.

“Haris Supriyadi saat akan di tahan, kondisinya sakit dan dirawat di rumah sakit, karena sakit dibagian kepala dan komplikasi, akirnya Haris Supriyadi batal di tahan dan menjadi tahanan rumah, setiap hari Senin wajib lapor ke Kejari Sragen” Ungkap Dipto Brahmono menjelaskan.

Dikatakan, berkas kasus perkara penipuan atas nama Haris Supriyadi minggu ini segera dilimpahkan ke PN  Sragen. Perkara penipuan atas nama Ika Rini Hadayani sudah proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi,

Terpisah Penasehat Hukum korban Amir Junaidi, SH mengatakan, untuk kedua tersangka kasus penipuan pencairan uang beku di Bank dengan kerugian Rp 510 juta, telah menjadi kewenangan Kejari  Sragen,salah satunya Ika Rini Handayani sudah proses persidangan di PN  Sragen dan Haris Supriyadi saat ini menjadi tahanan rumah, itu kewenangan penuh Kejaksaan.

“Pelaku penipuan uang Rp 510 juta itu, masih ada yang belum ditangkap atas nama Slamet Harjaka, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sragen” Ungkap Amir Junaidi.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kahumas AKP Suwarso menyebutkan, jajaran Polres Sragen, tetap mengejar Slamet Harjaka, sampai ketemu dan ditangkap. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *