Satu Tersangka Penipuan Uang Beku Di Bank, DPO Polres Sragen Tidak Segera Ditangkap, Korban Akan Wadul Ke Polda Jateng

Sragen-Inspirasiline.com. Satu dari tiga tersangksa Kasus penipuan uang beku di Bank fiktif  yang dilaporkan korban Paryanti (57) warga Dukuh Butuh RT: 34, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen ke Polres Sragen beberapa waktu lalu dengan kerugian Rp 510 juta, Slamet Harjaka (64) Warga  Yogyakarta yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sragen, kalau tidak segera […]

Bagikan ke:
Continue Reading