Langgar PSBB, KTP Pedagang-Pembeli Bakal Disita

Pembeli: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen mulai Senin (11/1/2021) akan menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) pedagang dan pembeli yang tak melaksanakan protokol kesehatan. Langkah ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Disperidang Sragen akan memperketat pengawasan aktivitas pedagang di 47 pasar tradisional. Bagi pedagang yang […]

Bagikan ke:
Continue Reading