KPU: Nyalon, Petahana Wajib Cuti 71 Hari
Penulis: Yon Daryono REMBANG | inspirasiline.com KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang M Ika Iqbal mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati petahana yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada, wajib cuti selama 71 hari, terhitung mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Tak terkecuali Bupati Abdul Hafidz dan Wabup Bayu Andrianto. Karena akan maju lagi, maka keduanya […]
Continue Reading