Meruncing, Polemik Usia Pensiun Perangkat Desa
Penulis: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com POLEMIK yang muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) No.141.3/438/001/2020 terkait pemberhentian perangkat desa (Perdes) pada usia 60 tahun semakin meruncing. Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa (Praja) Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen Mulyo Widodo mempertanyakan, bagaimana sekretaris desa (Sekdes) promosi yang diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa (Kades), usianya […]
Continue Reading