“Jual” Pacar Dibawah Umur Melalui Michat, 3 Warga Semarang Ditangkap Polres Grobogan

Grobogan-Inspirasiline.com. Tiga warga Semarang yang menjual pacarnya yang masih dibawah umur melalui aplikasi MiChat ditangkap Sat Reskrim Polres Grobogan di sebuah hotel yang berada di Purwodadi, Grobogan. Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa saat menggelar press release di Mapolres Grobogan, Jum’at (2/6/2023) pagi. […]

Bagikan ke:
Continue Reading