Perayaan Tahun Baru Dilarang Pesta Kembang Api
Sukoharjo Pemerintah pusat membatalkan pemberlakukan PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, Pemkab Sukoharjo akan memberlakukan aturan sesuai Instruksi Bupati (Inbup) yang merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmen). Yang pasti, Pemkab melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa, termasuk perayaan dengan menyalakan kembang api. “Untuk aturan selama Nataru, tetap […]
Continue Reading