Diperbolehkan, Aktivitas Ibadah Ramadan Dibatasi Setengah Kapasitas
Penulis: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com AKTIVITAS ibadah selama Bulan Suci Ramadan, yang dimulai pekan depan, di Kabupaten Sragen diperbolehkan tapi dibatasi maksimal setengah atau 50 persen dari kapasitas ruangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ketentuan terkait pelaksanaan ibadah Ramadan itu mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 03/2021 tentang Pedoman Ibadah Ramadan dan […]
Continue Reading