Bawaslu Pantau Ketat Medsos ASN Rembang

NEWS

Penulis: Daryono
REMBANG – inspirasiline.com

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang memperketat pemantauan terhadap media sosial (medsos), untuk mengawasi netralitas oknum aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang M Dhofarul Muttaqin, Jumat (7/8) mengatakan, ASN dilarang mengunggah foto kandidat, termasuk tidak boleh nge-like maupun mengomentari. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Upload, like, comment kandidat maupun calon nggak boleh. Jadi hal itu sesuai surat edaran dari kementerian terkait,“ paparnya.

Meski saat ini belum memasuki masa kampanye, namun tidak bisa menjadi alasan ASN seenaknya sendiri menunjukkan dukungan. Kalau aturan pemilu tidak memungkinkan menjerat karena belum memasuki tahapannya, tapi bisa dikenakan aturan lain dari sisi kepegawaian.

“Selama menjadi ASN, ada aturan yang melekat kepada dirinya. Jadi bukan berarti sekarang belum kampanye, lalu seorang ASN bebas like, share, comment kandidat calon,“ ungkap Muttaqin.

Dia mencontohkan pada waktu pemilu legislatif lalu, pihaknya pernah menangani kasus oknum ASN tidak netral di Kecamatan Sedan. Yang bersangkutan mengomentari salah satu calon secara masif. Sudah mendapatkan imbauan dan teguran dari Panwas Kecamatan, namun tak menggubris. Bawaslu akhirnya memanggil yang bersangkutan, untuk melakukan klarifikasi dan kajian.

Kala itu oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi dari Bupati Rembang. penundaan kenaikan pangkat dua kali.

“Jadi, setelah Bawaslu selesai klarifikasi, hasilnya disampaikan kepada pimpinan ASN itu bekerja. Nanti diteruskan ke bupati, untuk bahan menjatuhkan sanksi,“ terangnya.

Sedangkan khusus mendekati pemilihan bupati dan wakil bupati, Dofarul Muttaqin mengakui sudah muncul sejumlah indikasi keterlibatan oknum ASN. Tapi yang menjadi kendala, Bawaslu sulit memastikan apakah akun di medsos itu, benar-benar milik ASN yang diduga.

“Misalnya akun Muttaqin, apa benar itu milik saya. Jujur saja kita kesulitan memastikan nama akun itu adalah orang tersebut. Makanya kita harus teliti mendalami,“ imbuhnya.

Berdasarkan pemetaan, potensi ASN tidak netral ketika pilkada akan jauh lebih besar ketimbang saat pemilu legislatif lalu. Maka hal ini ditekankan kepada jajaran panitia pengawas tingkat kecamatan dan desa, untuk diwaspadai.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *