Penulis: Yon Daryono
REMBANG | inspirasiline.com
JAJARAN Satreskrim Polres Rembang saat ini tengah mengusut dua kasus pembunuhan bayi yang diduga kuat dilakukan oleh ibunya sendiri di dua lokasi berbeda.
Dua kasus itu adalah pembunuhan bayi di Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan dan di Desa Trahan, Kecamatan Sluke. Kejadiannya hampir bersamaan. Di Karangharjo pada Senin dinihari, sedang di Trahan sore harinya (17/8). Sejak Kamis (20/8) tersangka sudah diamankan di Mapolres Rembang.
Menurut informasi, di Trahan, bayi lahir di dalam kamar mandi toko, tempat ibu bayi bekerja. Wanita warga Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, Rembang tersebut, kemudian meminta tolong kepada warga di sekitar TKP, seolah-olah usai melahirkan, bayinya langsung meninggal dunia.
Setelah itu, jenazah bayi dimakamkan di pemakaman umum Desa Dadapan, Kecamatan Sedan. Merasa curiga, petugas Polsek Sluke perlu membongkar makam bayi tersebut. Rabu (19/8) dilakukan pembongkaran dan autopsi oleh Polda Jateng.
Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Sedan Zuber Utsman saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebatas membantu pembongkaran makam, sesuai petunjuk kepolisian.
“Soal kenapa dan bagaimana peristiwanya, saya tidak tahu. Saat diminta pak polisi menyiapkan sarana prasarana pembongkaran makam, ya kita laksanakan,” ujar Zuber.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito ketika dikonfirmasi media, Jumat (21/8) menjelaskan, bayi dilahirkan 17 Agustus 2020, sedangkan pembongkaran makam berlangsung Rabu (19/8). Autopsi jasad bayi, ditangani oleh dokter forensik Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah.
“Awalnya penyidik meragukan keterangan saksi (ibu bayi –red). Maka, kuburan kita gali untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” terang Bambang.
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan saksi, disimpulkan bahwa bayi dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air, sehingga kehabisan napas dan badannya membiru. Diduga wanita ini tidak menghendaki bayi lahir, lantaran hasil hubungan dengan suami siri.
“Setelah lahir, bayi dimasukkan ke dalam ember. Kemudian tersangka meminta tolong kepada warga, seolah-olah melahirkan, bayi langsung meninggal,” ungkapnya.
Bambang Sugito menambahkan, Kamis (20/8) malam ibu bayi sudah resmi ditahan di Polres Rembang, bersama wanita asal Sigempur, Sumatera Utara, tersangka pembunuh bayi TKP Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan.
Keduanya, imbuh Bambang, akan dijerat pasal menghilangkan nyawa, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Untuk TKP Karangharjo, tersangkanya putus sama pacar, Toba Samosir, Sumut lari ke Jawa. Sudah beberapa bulan di sini, bayi lahir lalu dipukul kepalanya dengan benda tumpul. Habis itu dibuang dari jendela lantai dua gedung KUD tempatnya menginap. Bukti-bukti kami sudah cukup, jadi belum perlu rekonstruksi,” pungkasnya.***
burhaniye escort
yakutiye escort