Polisi Datang, Pelaku-Penonton Sabung Ayam Berhamburan

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

JAJARAN Polsek Sukodono, Kabupaten Sragen, Minggu (30/8/2020) menggerebek area judi sabung ayam di kebun milik Sutarno (60), Dukuh Donomulyo RT 20, Desa Juwok, Kecamatan Sukodono. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Sukodono AKP Sutanto atas laporan warga yang merasa terganggu adanya sabung ayam itu.

Begitu polisi datang, pelaku maupun penonton sabung ayam berhamburan meninggalkan sepeda motornya di sekitar lokasi. Polisi menyita 28 unit sepeda motor berbagai merek, serta 7 ekor ayam jago, 4 kurungan (kranji), 7 kiso (tas tempat ayam), kain layar berukuran 3×4 meter, dan dua lembar karpet sebagai alas layar.

Ketika dihubungi inspirasiline.com, Senin (31/8/2020) siang, Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suharno mengatakan, semua alat bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukodono. Polisi juga sudah meminta keterangan kepada 2 orang, masing-masing Sutarno (60), pemilik kebun dan Supriyanto (29), warga Dukuh Siwalan RT 16 Desa Blangu, Kecamatan Gesi yang kebetulan berada di area sabung ayam sebagai saksi.

Sampai berita ini di-posting, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab terhadap keberadaan sabung ayam tersebut.

AKP Suharno menjelakan, tindakan yang dilakukan polisi adalah menindaklanjuti laporan masyarakat, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP ), mengumpulkan data (Pulbaket), meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti. “Kami juga membuat laporan polisi dan membuat tanda  terima laporan,” tandasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *