Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
BUPATI Wardoyo Wijaya menutup sementara Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, untuk memutus penyebaran kasus Corona di lingkup perkantoran. Seluruh pelayanan perizinan pun dialihkan secara online.
Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, penutupan kantor DPMPTSP dilakukan setelah kepala dinas tersebut terkonfirmasi positif Corona, sebagai hasil pengembangan tracking Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Widodo yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kantor DPMPTSP kita tutup dulu, sambil menunggu hasil tracking kasus di sana. Otomatis pelayanan perizinan tatap muka juga ditutup, diganti online,” kata Bupati ketika dijumpai wartawan di sela kegiatan rapid test massal TNI, Polri, dan Pemkab Sukoharjo di Sentra Niaga Solo Baru, Jumat (11/9/2020).

Bupati mengatakan, bagi warga yang akan mengurus perizinan cukup dilakukan secara daring (online), karena layanan pengurusan perizinan terpadu satu pintu terintegrasi secara elektronik.
Pemohon tidak perlu mencari rekomendasi ke dinas terkait. Namun cukup daftar secara online melalui aplikasi http://spion.sukoharjokab.go.id. Nantinya petugas akan mencarikan rekomendasi ke dinas teknis dan menerbitkan izinnya. “Jadi layanan perizinan lebih mudah, cepat dan efisien,” katanya.
Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes usap (swab) yang dilakukan pada 12 kontak erat Kepala DPMPTSP, baik dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPMPTSP ataupun keluarga. Mereka masih melakukan karantina mandiri sambil menunggu swab.
“Kondisi kepala DPMPTSP sehat dan baik. Tidak ada gejala. Mudah-mudahan tidak seperti itu sampai nanti dinyatakan negatif,” ungkap dr Yunia.***