Sowan Sukoharjo Gelar Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

SOLIDARITAS Perlawanan (Sowan) Sukoharjo menggelar aksi damai di depan pintu gerbang masuk Univet Bantara Sukoharjo, Kamis (8/9/2020). Sowan terdiri atas beberapa elemen, yaitu mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat Sukoharjo yang dikomandani oleh Munanda Okky Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Politik Univet Bantara Sukoharjo.

SOLIDARITAS Perlawanan (Sowan) Sukoharjo menggelar dan membentangkan sejumlah poster dalam aksi damai menolak UU Cipta Kerja di depan gerbang utama Kampus Univet Bantara Sukoharjo.

Aksi damai diikuti oleh ratusan peserta dengan membentangkan beberapa poster, antara lain bertulisan “Cabut UU Cipta Kerja,” “Tolak Politisasi Upah Murah,” dan “Dukung Buruh Mogok Kerja.” Sejumlah petugas TNI, Polri, dan Satpol PP berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi.

Satpol PP selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berkali-kali mengingatkan tentang protokol kesehatan harus dipatuhi, demi mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak timbul klaster baru.

“Kami dari Sowan meminta agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, beberapa waktu lalu. Menurut kami, proses perumusan UU tersebut tidak ada keberpihakan pada rakyat, yang akan berdampak buruk kepada seluruh masyarakat sipil, sehingga kami sangat menyayangkan pengesahannya terkesan tergesa-gesa. Pasalnya, Indonesia saat ini masih di suasana pandemi, DPR tetap mengesahkan UU tersebut. Itu sama saja pemerintah mengundang rakyat untuk menyampaikan ketidakterimaannya. Tidak hanya di sini, di mana-mana banyak digelar aksi. Hal itu membuktikan bahwa masyarakat keberatan,” beber , Koordinator Aksi Munanda Okky kepada wartawan, di sela-sela aksi damai.

Munanda menambahkan, UU Cipta Kerja dalam teknis penyusunannya menggunakan konsep Omnibus Law yang mencakup berbagai bidang, yaitu: penyerderhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan, perlindungan UMKM dan Perkoperasian, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintah, penerapan sanksi, pengadaan tanah, alih fungsi lahan pertanian dan terkait isu lainnya, investasi dan proyek strategi nasional, dan kawasan ekonomi.

“Kami, Sowan meminta kepada pemerintah agar mencabut UU Omnibus Law yang notabene tidak ada keperpihakan pada rakyat sipil. Selain itu juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar semua memahami dan tidak mudah tertipu. Jika UU tersebut diberlakukan, maka 5-10 tahun ke depan sudah pasti akan menyengsarakan rakyat,” terang Munanda Okky.

Sementara Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya menerjunkan 850 personel dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengamankan jalannya aksi.

“Personel kami tempatkan di dua titik, yaitu di depan gerbang masuk Kampus Univet Bantara Sukoharjo, dan di Tugu Segitiga Emas Kartasura. Dalam pengamanan ini, ada dua hal, yaitu yang terkait dengan pencegahan Covid-19 dan dengan aspirasi yang disampaikan oleh para aksi. Kami yakin, masyarakat Sukoharjo tetap santun dalam menyampaikan aspirasinya, tidak mudah terpancing dan tidak anarkis. Kami tetap mengamankan jalannya aksi, agar tidak melanggar kedua aspek tersebut,” tegas Bambang Yugo Pamungkas.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *