Masjid Agung Kendal Lelang-Sewakan Tanah Wakaf

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

TANAH wakaf milik Masjid Agung Kendal dilelang untuk disewakan selama satu tahun. Tanah seluas 50 hektare lebih ini ada di delapan kelurahan dan berjumlah 22 bidang.

Harga sewa yang ditawarkan masing-masing bidang berbeda-beda, tergantung luasan dan harga jual panen.

Ketua Panitia Lelang Tanah Wakaf Masjid Agung Kendal Sugiono saat ditemui Kamis (15/10/2020) mengatakan, lelang terbuka ini baru kali pertama dilakukan dan berharap bisa mendapatkan hasil yang maksimal untuk kas masjid.

Lelang akan dilaksanakan Minggu besok (18/10/2020), dengan sistem terbuka. Semua warga Kendal boleh mengikuti, dengan terlebih dulu membayar jaminan sebesar 20 persen dari harga sewa yang ditawarkan,” ujar Sugiono.

Harga yang ditawarkan terendah adalah Rp 4 juta per hektare, sedangkan harga tertinggi Rp 30 juta per hektare.

“Harga terendah ada di Kelurahan Balok. Tanah tersebut kondisinya memang tidak memadai, namun bagaimana juga tanah bondo masjid tetap dilelang semua,” lanjutnya.

Sugiono menegaskan, yang boleh mengikuti lelang adalah warga Kabupaten Kendal, dengan menunjukkan bukti KTP. Selain warga Kendal tidak diperbolehkan mengikuti acara lelang.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *