Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
Aksi nekat Mbak Mendut (35) bikin warga Kampung Cantel Wetan, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen kalang kabut.
Warga Kampung Cantel Wetan RT 1/11 itu mendadak nyemplung ke dalam sumur gali sedalam 8 meter di rumahnya, Rabu (28/10/2020).

Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan berkat kesigapan tim relawan melakukan penyelamatan.

Data yang dihimpun inspirasiline.com, aksi Mbak Mendut diketahui sekitar pukul 17.50.
Kejadian bermula ketika petang itu, Mbak Mendut yang memiliki riwayat skizofrenia tidak ada di rumahnya.
Saat bersamaan ada warga yang mengetahui, korban sudah berada di dalam sumur. Karena tahu kondisi korban masih hidup, warga langsung meminta pertolongan.
Vertical Rescue
Tak lama berselang, tim relawan gabungan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tim kemudian mengevakuasi tubuh korban dengan teknik vertical rescue dan melakukan asesmen kepada korban.
“Sewaktu di dalam sumur, korban masih sadar dan bisa diajak komunikasi.
Dengan alat vertical rescue, petugas masuk ke dalam sumur. Korban bisa dirayu dan berhasil naik ke atas sumur dalam kondisi selamat,” ungkap Wakil Ketua PMI Sragen Soewarno kepada inspirasiline.com, Rabu (28/10/2020) malam seusai evakuasi.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, dengan ambulans PMI. Setiba di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, korban langsung mendapatkan penanganan medis.
Setelah dipastikan kondisinya kembali stabil, korban diperbolehkan pulang dan hanya dilakukan rawat jalan.
Soewarno menambahkan, proses evakuasi melibatkan relawan gabungan. Di antaranya PMI, PSC 119, BPBD, Puskesmas Sragen Kota, Damkar, Polsek, Tagana, SAR Himalawu, SAR Poldes, SAR Elpije, MDMC, Kompas Sukodono, dan Relawan Semut Ireng.
Kasubag Humas Polres Sragen Iptu Suwarso memastikan korban bisa diselamatkan dan dalam kondisi stabil.
“Korban memang memiliki riwayat disabilitas mental atau skizofrenia, yakni resah dan gelisah, sehingga diduga memicu melakukan tindakan nekat,” ujar Iptu Suwarso.***