Disdukpencapil & DPMPTSP Kota Tegal Raih Penghargaan WBK

NEWS

Penulis: Abiet Sabariang
TEGAL | inspirasiline.com

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal meraih penghargaan sebagai unit kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB), yang diberikan secara virtual melalui Zoom meeting, Senin (21/12/2020).

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi yang turut mengikuti Zoom meeting di Kantor DPMPTSP Kota Tegal menyampaikan, dengan diraihnya penghargaan menuju zona integrasi WBK, baik Disdukpencapil maupun DPMPTSP tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terutama dalam penanganan masalah korupsi.

Menurutnya, dengan penghargaan tersebut, berarti Pemerintah Kota Tegal mendapatkan kepercayaan dari Kemen-PAN RB, yang telah menerjunkan tim penilai untuk melakukan seleksi, baik secara online maupun kunjungan lapangan.

Johardi berharap, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemekot Tegal, khususnya OPD yang melakukan pelayanan publik juga bisa memberikan pelayanan bagus dan maksimal kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Tegal Dyah Kemala Sintha menyampaikan, ada beberapa hal yang dijadikan unsur penilaian, di antaranya kode etik, akuntabilitas kinerja, transparansi, managemen sumber daya, dan administrasi.

“Ada tim dari Kementerian PAN RB yang secara acak menanyakan kepada masyarakat yang sudah dilayani oleh DPMPTSP, apakah pelayanan dari DPMPSTP ini betul-betul bersih, apakah ada atau tidak pungutan liar, gratifikasi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Dyah Kamala Sintha.

Sebelumnya, DPMPTSP mengirimkan sekitar 100-an data masyarakat yang pernah dilayani DPMPTSP Kota Tegal selama satu tahun terakhir. Dari 100 masyarakat tersebut, tim penilai mengambil 30 sampel secara acak.

Dari hasil pengecekan 30 sampel tersebut, dicari informasi apakah dalam pelayanannya, DPMPTSP Kota Tegal melakukan pungutan liar atau tidak?Ada gratifikasi atau tidak?

Intinya, menurut Dyah Kemala Sintha, ada pada pelayanan masyarakat yang bebas dari pungutan liar.

Jakwir Cetem
Kepala Disdukpencapil Kota Tegal Basuki menjelaskan, inovasi Jakwir Cetem yang dibuat Disdukpencapil sebenarnya menjadi media pengungkit bahwa Dispendukcapil bisa mendapatkan predikat WBK.

Sebab, terbukti dengan aplikasi Jakwir Cetem, 23 jenis layanan yang ada di Disdukpencapil bisa dilakukan secara online dan ini berarti menghindari pola-pola calo dan sebagainya.

“Melalui aplikasi Jakwir Cetem ini, pelayanan bisa dilakukan secara langsung, terintegrasi, cepat, dan mudah. Masyarakat pun dimudahkan untuk mendapatkan dokumen, karena diantar menggunakan aplikasi Grab,” terangnya.

Basuki mengungkapkan, capaian WBK membuktikan bahwa Jakwir Cetem benar-benar merupakan sebuah inovasi yang luar biasa.

“WBK yang sekarang kita raih itu bukan dengan cara yang mudah, dan harus dipertahankan. Dengan aplikasi Jakwir Cetem ini, di lapangan tidak ada calo dan pungutan apa pun. Ini suatu kebanggaan dari unit kerja Disdukpencapil,” tutur Kepala Disdukpencapil Basuki.

Ketua Panitia Penilaian dari Kementerian PAN RB Jufri Rahman mengatakan, pemberian penghargaan WBK dan WBBM merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB, saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

“Tujuannya agar melalui momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini, mampu menjadi pemicu pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan,” tutur Jufri Rahman.

Dia menjelaskan, penilaian untuk penghargaan tersebut diawali dari seleksi administrasi unit kerja yang mengajukan diri untuk mengikuti penghargaan WBK dan WBBM.

Di tahun 2020, ada 3.691 unit kerja yang mengajukan dan setelah melalui seleksi administrasi, 3.374 unit kerja lolos.

Jufri Rahman menambahkan, 3.374 unit kerja yang lolos itu kemudian diseleksi kembali melalui survei online, dan hasilnya 2.570 unit kerja lolos.

“Haril tersebut yang kemudian menjadi fokus survei. Setelah dilakukan evaluasi lapangan, terpilih 867 unit kerja. Dan di seleksi akhir, terpilih 763 unit kerja yang diganjar penghargaan menuju WBK dan WBBM,” bebernya.

Jufri Rahman menegaskan bahwa penghargaan tersebut bisa dicabut jika unit kerja penerima bekerja di luar aturan yang ada.***

Bagikan ke:

4 thoughts on “Disdukpencapil & DPMPTSP Kota Tegal Raih Penghargaan WBK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *