Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com
SEPANJANG 2020, Polres Blora berhasil mengungkap sebanyak 126 kasus tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Setiyanto, Selasa (29/12/2020).
Menurut data dari Satreskrim Polres Blora, tindak pidana yang dilaporkan masyarakat kepada Polres Blora sepanjang tahun 2020 sebanyak 135 kasus dan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blora sebanyak 126 kasus.
“Ada 135 laporan tindak pidana dan 126 kasus di antaranya berhasil kita ungkap. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana di Blora,” jelas Kasat Reskrim AKP Setiyanto.
Adapun beberapa kasus yang mendominasi di antaranya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus. Dari 22 kasus tersebut, semuanya berhasil diungkap oleh Satreksrim Polres Blora.
Kemudian ada kasus tipu gelap, di mana ada 12 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap.
Bahkan kurun waktu 2020 terjadi beberapa kejadian menonjol yang sempat viral di Blora, yang berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Blora. Seperti kasus pembegalan mobil yang menimpa warga Kabupaten Kebumen di bulan November 2020 di Kecamatan Cepu. Hanya dalam hitungan jam, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan.
Kemudian ada kasus pembobolan Alfamart di wilayah Kecamatan Sambong, yang tersangkanya warga Kota Sidoarjo, juga berhasil diamankan untuk dimejahijaukan.
Sementara itu, tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Blora untuk ungkap kasus perampokan sadis yang terjadi di wilayah Kecamatan Blora pada November lalu, di mana 6 perampok berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Terbaru adalah ungkap kasus pembalakan liar yang disertai dengan penganiayaan di wilayah hutan di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, di mana Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka yang ternyata adalah warga Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap lainnya meliputi kasus curanmor sebanyak 10 kasus, penganiayaan ringan sebanyak 7 kasus, pencurian biasa sebanyak 7 kasus, perjudian 27 kasus, dan illegal loging 18 kasus. Serta beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Jajaran Polres Blora lainnya.
Bila dibandingkan 2019 lalu, kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Blora pada 2020 cenderung menurun. Pada 2019 lalu, jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan sebanyak 151 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 136 kasus.
AKP Setiyanto menyampaikan bahwa penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana di Blora berkat bantuan dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat di Blora.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini situasi di Blora aman dan kondusif,” ucap AKP Setiyanto.
Kapolsek Kragan Polres Rembang ini menambahkan bahwa meskipun pada 2020 ini adalah tahun politik, di mana kepolisian telah memprediksi kerawanan-kerawanan Pilkada yang mungkin bisa saja terjadi, namun demikian ternyata jalannya Pilkada 2020 di Blora aman dan kondusif.
“Dalam Antisipasi kerawanan Pilkada 2020 di Blora, telah kita siapkan skenario terburuk, yaitu jika terjadi gesekan antara massa pendukung calon, namun demikian alhamdulillah di Blora aman. Itu semua tak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.***