Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi Larang Kapolsek Terbitkan Izin Keramaian Tahun Baru

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

INSTRUKSI Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk menindak tegas segala bentuk potensi kerumunan saat malam tahun baru, langsung direspons oleh Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, sudah memerintahkan semua kapolsek di 20 kecamatan untuk mengoptimalkan pemantauan dan meminimalisasi potensi kerumunan malam tahun baru.

Para kapolsek juga diminta tidak menerbitkan rekomendasi atau izin terhadap segala bentuk kegiatan di wilayah saat malam tahun baru 2021 ini.

“Iya, kami sudah perintahkan semua polsek-polsek tidak menerbitkan izin untuk kegiatan terkait perayaan malam tahun baru. Tidak ada satu pun rekomendasi kegiatan yang kita berikan,” ungkap Kapolres AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (31/12/2020).

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi menegaskan, hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen Polres untuk tetap melaksanakan imbauan dari Satgas Covid-19 terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru.

Menurutnya, pencegahan kerumunan dan segala bentuk kegiatan perayaan dilakukan, lantaran jika tak dikendalikan, maka perayaan tahun baru sangat berpotensi besar menyebarluaskan Covid-19.

“Kita harus bersama melawan Covid-19, dengan cara memahami dan prihatin bersama. Bahwa malam tahun baru ini untuk tidak dirayakan dengan hura-hura, karena saat ini sedang marak penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, sebanyak 440 personel akan dikerahkan untuk patroli guna memastikan bahwa tidak ada perayaan dan kegiatan di malam tahun baru.

Personel meliputi 260 personel dari Polres dan 180 personel dari 20 jajaran polsek. Mereka akan dikerahkan untuk patroli di wilayah kota dan semua jajaran polsek di 20 kecamatan.

“Prioritas pengamanan dan patroli tentu di pusat kota dan Alun-Alun Sragen. Namun beberapa polsek melaporkan juga ada di alun-alun kecamatan, sehingga juga akan kita siagakan personel. Saya sudah berkoordinasi dengan Ibu Bupati agar semua aktivitas masyarakat yang sifatnya perdagangan, tempat hiburan, dan sebagainya, kita imbau semua diselesaikan pukul 20.00,” tuturnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *