Banyak Penolakan, Pemkab Sragen Urung Tutup Pasar-Pusat Perbelanjaan

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen menyatakan tidak akan menutup pasar dan mal dalam Gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang digulirkan Gubernur Ganjar Pranowo selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) mendatang.

Derasnya penolakan dari warga dan pedagang, menjadi alasan Pemkab untuk tetap memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, pasar, dan pusat ekonomi untuk tetap beroperasi.

Secara prinsip, Pemkab siap menjalankan kebijakan itu secara makro, namun Pemkab tidak akan melakukan penutupan pasar dan mal seperti yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada kebijakan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” itu.

Penegasan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan seusai menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Rabu (3/2/2021).

Yuni, panggilan akrab Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, penolakan itu lebih didasarkan pada kondisi ekonomi dan pedagang yang akan sangat terdampak, jika sampai ditutup selama dua hari.

“Kita tidak akan melakukan penutupan pasar, karena dampaknya akan sangat besar sekali. Mal dan sebagainya tetap kita buka sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap dua yang sudah kita laksanakan. Jadi tidak ada penutupan 24 jam selama dua hari itu, sesuai dengan PPKM saja,” tegas Yuni.

Berbeda-beda
Putri sulung mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono ini menguraikan, Pemkab tidak bisa melaksanakan secara penuh seluruh poin yang ada pada SE Gubernur tersebut. Hal tersebut mengingat situasi dan kondisi kabupaten masing-masing.

Orang nomor satu di Bumi Sukowati itu mencontohkan, PPKM yang diterapkan dua tahap ini pun pada implementasinya juga berbeda-beda antara satu daerah dengan yang lain.

“Mohon maaf, saya harus sampaikan, sulit bisa diterapkan penuh. Sedangkan PPKM saja implementasi tiap kabupaten beda-beda, tidak ada sinkronisasi antara kepala daerah,” ungkap Yuni.

Penolakan atas rencana penutupan pasar dan sendi ekonomi itu juga semata-mata mempertimbangkan banyaknya masukan dari para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Yuni menyebut, keputusan ini terpaksa diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pihaknya mengaku sudah mencoba menyosialisasikan SE Gubernur ke pasar-pasar dan responsnya ternyata gelombang penolakannya begitu besar.

Mesakke (kasihan) masyarakat dan pedaganglah. Kalau sampai betul-betul ditutup dua hari tidak jualan itu kasihan. Jadi, menurut kami, kita harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Apalagi selama ini mereka sudah banyak terdampak kebijakan PPKM dan sebagainya. Lurah pasar sempat kita coba sosialisasi, ini ada SE Gubernur, lho. Reaksinya, penolakannya sangat luar biasa,” ujarnya.

Yuni menekankan, selama ini pemerintah juga tak memberikan kompensasi kepada mereka yang terdampak jika pasar-pasar ditutup, sehingga kebijakan penutupan meski hanya dua hari, tentu akan memberatkan masyarakat.

Mesakke, gitu aja intinya. Apakah mereka akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah? Kalau hanya pembebasan retribusi mudah, tapi kalau kompensasi sedemikian banyak dalam waktu dua hari, kita tidak memunyai kecukupan itu. Jadi bukan hanya masalah dua hari saja, kalau ini sudah menyangkut hajat hidup ribuan warga,” bebernya.***

Bagikan ke:

1 thought on “Banyak Penolakan, Pemkab Sragen Urung Tutup Pasar-Pusat Perbelanjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *