Penulis: Yon Daryono
REMBANG | inspirasiline.com
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang, Minggu (21/2/2021) menggelar tasyakuran atas kemenangan dan penetapan Pasangan Calon Hafidz-Hanies sebagai Bupati-Wakil Bupati Rembang.
Seperti diketahui, pasangan Abdul Hafidz-M Hanies Barro’ diusung empat partai PPP, PKB, PDIP, dan Partai Golkar dalam Pilkada, 9 Desember 2020 lalu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Rembang Ridwan memastikan, pihaknya akan mengawal kebijakan-kebijakan Hafidz-Hanies, supaya ke depan menjadi pelayan rakyat yang lebih baik.
“Semoga menjadi pemimpin amanah, kita akan kawal terus bersama partai pengusung lainnya,“ kata Ridwan.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo mengakui, belum bisa dipastikan apakah pasangan Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ dilantik 26 Februari mendatang atau ikut pelantikan gelombang berikutnya. Tapi yang jelas, proses pengurusan terus berjalan.
Purnomo memperkirakan, Selasa atau Rabu besok sudah ada informasi lebih valid terkait jadwal pelantikan.
“Hari Jumat saya bersama Setwan DPRD ke provinsi antar berkas asli, juga belum bisa memastikan. Hari Sabtu, pengajuan sudah masuk aplikasi Kementerian Dalam Negeri. Output-nya berupa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. Kunci pelantikan, harus ada SK. Pemkab Rembang sama provinsi, terus update koordinasi. Kami optimis pasangan calon terpilih dapat dilantik pada gelombang pertama,“ tandasnya.
Sebelumnya, hasil Pilkada Kabupaten Rembang sempat digugat Pasangan Calon Harno-Bayu ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga mengakibatkan penetapan pasangan Hafidz-Hanies molor. Kini setelah diputus MK, pasangan Hafidz-Hanies tinggal menunggu waktu pelantikan saja.
Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, pasangan calon pemenang Pilkada, Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ langsung diumumkan oleh DPRD Rembang dalam sidang paripurna, Jumat (19/2/2021) siang.
Ketua DPRD Rembang H Supadi menyatakan, sidang paripurna ini menjadi bagian penting, karena hasilnya langsung diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Usai paripurna, segera diteruskan ke Provinsi Jawa Tengah,“ ungkap Supadi.
Supadi menambahkan, dengan gerak cepat tersebut, diharapkan pasangan calon Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ dapat dilantik pada 26 Februari 2021, bersama-sama dengan daerah lain yang Pilkadanya tidak digugat ke MK.***
Tant qu’il y a un réseau, l’enregistrement en temps réel à distance peut être effectué sans installation matérielle spéciale.