Pengusaha Dukung Gubernur BI Desak Bank BUMN Turunkan Bunga Kredit

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PENGUSAHA transportasi dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Andi Kusnanto mendukung langkah Gubernur Bank Indonesia (BI) yang mendesak bank berbendera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lebih cepat menurunkan suku bunga kredit.

Tidak hanya itu, Andi Kusnanto juga mengusulkan pemerintah mengkaji ulang, bahkan jika perlu menghapus keberadaan Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena dianggap kontraproduktif dengan keinginan pemerintah dalam menggenjot serapan kredit.

Hal itu disampaikan Andi Kusnanto menyikapi desakan Gubernur BI soal penurunan suku bunga kredit bank BUMN.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah berani mengambil kebijakan untuk menurunkan suku bunga kredit di bank BUMN.

Bahkan Andi Kusnanto mendorong suku bunga kredit di bank BUMN bisa ditekan hingga mendekati nol persen. Sebab, dengan suku bunga yang rendah, pada prinsipnya sesuai UUD 1945, terutama Pasal 33.

Andi Kusnanto memandang, ketika peredaran uang ada di kelompok organisasi atau UMKM dan koperasi, dengan sendirinya bisa menggerakkan ekonomi Indonesia.

“Imbasnya pengangguran juga akan menurun, karena terciptanya lapangan kerja oleh para wirausahawan. Hal ini juga selaras dengan janji politik dari Jokowi-Amin,” ungkapnya.

Berani Melangkah
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Sragen itu menilai, seharusnya landasan hukum tersebut menjadikan pemegang keputusan, para direktur dan komisaris berani melangkah untuk menekan suku bunga kredit. Tentunya segala sesuatunya tetap harus dikonfirmasi dan dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Andi Kusnanto berpendapat, kalaupun bunga kredit tersebut mendekati nol persen, angka kumulatifnya masih di bawah jumlah beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara Republik Indonesia (APBN RI) untuk penanganan masa pandemi ini.

baca juga:  Teleconference dengan Gubernur, Grobogan masih PPKM level 3

“Kalau perlu untuk sektor usaha padat karya yang bisa menyerap pengangguran, bisa diberlakukan suku bunga nol persen seperti kebijakan nol persen PPn pada pembelian mobil baru yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan,” katanya.

Andi Kusnanto juga mengusulkan perlunya kajian ulang terhadap Badan OJK yang dulu menjadi satu dengan Manajemen BI, namun sekarang terpisah.

Hal itu dinilai menjadi faktor utama rendahnya penyerapan kredit dari perbankan dan regulasi menurunkan suku bunga kredit yang agak lamban.

“Saya mengusulkan penghapusan Badan OJK, untuk dijadikan satu kembali pada manajemen BI. Hal ini penting, sebab ibarat mobil saat ini dari pihak BI berupaya untuk gaspol melalui pengucuran kredit. Tapi di sisi lain pihak OJK malah melakukan rem pol, karena tugasnya adalah mengurangi risiko kredit dan tentunya tolok ukur prestasinya adalah berlawanan,” ujarnya bersemangat.

Andi menambahkan, sepanjang OJK masih mempertahankan tugas pokok dan fungsi berlawanan, maka siapa pun yang duduk sebagai Gubernur BI diyakini tetap akan mengalami kesulitan.

“Sesuai dengan sumpah dan janji pemegang jabatan para pengambil keputusan di lingkungan bank BUMN atau pengelolaan keuangan negara, maka demi kemakmuran rakyat Indonesia secara bersama, sudah seharusnya berani untuk melangkah yang lebih konkret dan terukur,” katanya.

Yang jelas, Andi menyampaikan, meski tanpa kebijakan itu, para pelaku usaha dan UMKM serta koperasi tetap bisa memberikan kontribusi kepada penggerak ekonomi.

Namun kalau ada kelonggaran kebijakan yang diusulkan di atas, Andi Kusnanto meyakini, pergerakan ekonomi rakyat Indonesia akan lebih cepat dan perekonomian negeri akan bangkit kembali.

“Kesimpulannya, berani tidak pemerintah dan Gubernur BI mengambil langkah untuk membantu masyarakat dan UMKM itu,” tandasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *