Penulis: Abiet Sabariang
TEGAL | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kota Tegal membangun rumah susun sewa (Rusunawa), dengan tujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa punya rumah atau tempat tinggal.
Namun kenyataannya, setelah menempati selama lebih enam tahun, mereka diusir, bahkan sampai ada yang pintunya dicongkel menggunakan linggis.
Para penghuni pun memaki-maki petugas yang dituduhnya tidak manusiawi.
“Tolong, Pak, saya diberi kesempatan. Jangan seenaknya main congkel begitu,” teriak salah satu penghuni dengan nada marah saat melihat tim petugas mencongkel salah satu rumah yang dikunci penghuninya, yang kala itu tidak ada di tempat,
Setelah pintu berhasil dibuka, semua barang-barang dikeluarkan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kata salah satu petugas, dia hanya menjalankan perintah. “Kalau mau protes silakan ke kantor,” ujarnya.
Tim yang terdiri atas Polres Tegal Kota dan Satpol PP, yang dibantu petugas keamanan rusunawa melakukan pemeriksaan setiap kamar rusunawa, yang batas waktu sewanya sudah berakhir.
Puji menjelaskan, pemerintah sudah bijaksana, dengan memberikan batas waktu. Bahkan, penghuni sudah diberi bonus satu tahun. Setelah masa sewa berakhir, pemkot juga telah memberitahu kepada penghuni rusunawa bahwa batas sewanya sudah habis, sesuai ketentuan yakni enam tahun.
Ketika batas waktu sudah berakhir, penghuni masih ditoleransi satu tahun dan diberi surat peringatan sampai tiga kali, tapi rupanya tidak digubris oleh sebagian penghuni.
Akhirnya, Minggu (28/2/2021), Pemkot Tegal melakukan tindakan tegas. Sebanyak 43 penyewa di Blok B, yang.masa sewanya sudah habis, hari itu juga mereka harus mengosongkan rusunawa yang sudah dihuni hampir tujuh tahun tersebut.
Tapi ada beberapa penyewa yang sengaja menghindari kedatangan tim eksekutor, sehingga ketika tim datang, rumah dalam kondisi terkunci. Akhirnya, petugas dibantu satpam rusunawa melakukan pencongkelan secara paksa.
Untuk membantu kepindahan penghuni yang habis masa sewanya, pemkot menyediakan armada angkot secara gratis. Bahkan, mereka juga telah diberi kesempatan untuk memanfaatkan program bantuan kredit murah dari Gubernur Jateng yang memang diperuntukkan bagi warga penghuni rusunawa.***