Temuan Mayat Bayi Perempuan Berplasenta Gegerkan Warga

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PENEMUAN mayat bayi berkelamin perempuan di parit irigasi sawah Kampung Wonowoso, RT 002, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Senin (15/3/2021) gegerkan warga.

Polisi menduga bayi yang diperkirakan masih berumur tujuh bulan di dalam kandungan itu merupakan korban aborsi, karena tali pusarnya masih menempel.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Suwarso saat dihubungi inspirasiline.com, Senin (15/3/2021) siang, memastikan jenis kelamin mayat bayi itu perempuan.

AKP Suwarso mengatakan, dari hasil identifikasi dan pemeriksaan di Ruang Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen, diduga bayi baru berumur tujuh bulan di dalam kandungan.

Pemeriksaan dan identifikasi dilakukan tim identifikasi Satreskrim Polres Sragen bersama tim medis Puskesmas Sragen dibantu personel dari Polsek Sragen Kota dan Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Sragen.

“Dari identifikasi diketahui jenis kelamin mayat bayi itu perempuan. Umur baru tujuh bulan di dalam kandungan. Tali pusar belum terpotong. Panjang tubuh bayi 39 cm, panjang plasenta yang menempel 42 cm, lingkar kepala 33 cm, dan lingkar dada 22 cm. Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab kematiannya, polisi melakukan autopsi atas jenazah bayi itu di RSUD dr Moewardi Solo hari ini,” paparnya.

AKP Suwarso menyampaikan, identitas mayat bayi yang ditemukan di Sine, Sragen itu masih misterius.

Mayat bayi itu ditemukan seorang petani pada pukul 06.00, di dalam tas warna hitam di parit persawahan Kampung Wonowoso.

AKP Suwarso yang pernah menjabat Wakapolsek Plupuh ini mengatakan, dari olah kejadian perkara ditemukan sejumlah barang bukti pendukung, seperti sarung warna biru-merah, kaus warna oranye, tas kamera warna hitam, plastik bermerek minimarket tertentu, dan dua buah plastik bening.

Diduga Korban Aborsi
Kapolsek Sragen Kota AKP Mashadi menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

AKP Mashadi mengatakan, untuk mendukung bukti, maka jasad bayi itu akan diautopsi di Solo.

“Indikasi awal kemungkinan korban aborsi. Makanya autopsi dibutuhkan untuk mengetahui sebab-sebab kematian bayi itu,” ujarnya.

Kepala Ruang Jenazah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen Hariyanto mengatakan, mayat bayi dibawa ke Solo selepas zuhur.

Hariyanto mengatakan, perkiraan umur bayi masih tujuh bulan dalam kandungan. Dia menyampaikan, kondisi bayi masih utuh dan masih ada plasentanya.

“Bayi itu terbungkus kaus dan dimasukkan ke dalam tas warna hitam. Perkiraan bidan, kemungkinan bayi itu lahir pada pukul 01.00 atau pukul 02.00 dinihari tadi,” ungkapnya.

Kasus penemuan mayat bayi di Sine, Sragen ini merupakan yang kedua dalam waktu 10 hari terakhir.

Kasus sebelumnya, ditemukan bayi berkelamin laki-laki di aliran Sungai Sawur, Winong, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Sabtu (6/3/2021) lalu. Hingga kini kasusnya belum berhasil diungkap.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *