Heboh, Ada Janda Polisi di Penggerebekan Bandar Sabu Mbelong

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PENGGEREBEKAN bandar sabu di Sragen Lor, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, beberapa hari lalu, sampai saat ini masih ramai diperbincangkan warga. Pasalnya, target penggerebekan melibatkan janda anak tiga berinisial EL alias IT (41), yang ternyata belakangan diketahui istri mendiang anggota Satlantas Polres Sragen, Aiptu IR (45) yang meninggal saat gowes bersama Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan setahun lalu.

Penggerebekan itu juga menguak sepakterjang bandar kakap, Didik Prasetyo (42) asal Kampung Bangak, RT 1/RW 1, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen yang ternyata sudah keluar-masuk penjara atas kasus narkoba.

Data yang dicatat inspirasiline.com, Didik Prasetyo yang akrab disapa Mbelong itu terakhir digerebek saat Kapolres AKBP Arif Budiman pada 3 September 2018 silam.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo, kala itu mengungkapkan, Mbelong ditangkap siang hari di rumahnya.

BANDAR kakap Didik Prasetyo (42) alias Mbelong dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan saat penggerebekan.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi soal aktivitas Mbelong yang dicurigai sebagai pengedar narkoba dan meresahkan masyarakat.

“Dari informasi dan data penyidikan, kita lakukan penggerebekan. Hasilnya di rumah Mbelong diketemukan barang bukti sisa sabu seberat 0.82 gram, empat paket sabu dalam lintingan, dan beberapa peralatan untuk nyabu,” ungkap AKP Joko Satriyo Utomo usai penggerebekan, saat itu.

AKP Joko Satriyo Utomo mengatakan, Mbelong dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud primer pasal 114 subsider 112 lebih subsider 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika, sebagai pengedar sekaligus pemakai.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya berupa sebungkus plastik klip bening tembus pandang berisi 4 (empat) gulungan kertas timah rokok warna perak.

Masing-masing berisi plastik klip bening tembus pandang berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,82 gram.

Beberapa peralatan seperti sebuah alat isap sabu/bong yang terbuat dari botol air mineral, sebuah pipet/pipa kaca, sebuah korek api gas merk Tokai warna biru, HP merk Samsung warna perak milik Mbelong, dan satu celana panjang blue jeans merk Cardinal.

Meski sudah dipenjara, Mbelong rupanya tidak kapok juga. Mbelong memang sudah lama disebut-sebut merupakan target operasi (TO), karena sudah sering keluar-masuk penjara dengan kasus yang sama.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi yang dikonfirmasi inspirasiline.com melalui Kasubag Humas AKP Suwarso, Selasa (16/3/2021) membenarkan adanya penangkapan bandar sabu di Nglorog, Sragen.

“Benar telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka narkoba dalam penggerebekan di Nglorog. Satu tersangka laki-laki berinisial DP asal Sine, Sragen dan yang perempuan berinisial EL alias IT, asal Sidomulyo, Sragen,” ungkapnya.

Menurutnya, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah, karena lokasi rumah tersebut sering dijadikan transaksi sabu.

Berbekal laporan itu, tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian sebelum kemudian digerebek.

Selain mengamankan kedua tersangka, tim juga menyita barang bukti, di antaranya 10 paket sabu, 1 unit HP, dua pipet kaca, dan satu botol larutan penyegar yang dilubangi sebagai sarana pesta sabu. Sepuluh paket sabu itu diamankan dari genggaman tangan tersangka perempuan, IT.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *