KPK Ajak Semua Institusi Tidak Korupsi

NEWS

Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/03/2021).

Rakor yang digelar di Gedung menara wijaya lantai 10 itu diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor, dan juga pengembang perumahan.

Saat memberikan keterangan persnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jika rakor digelar agar sistem pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo bisa berjalan dengan baik.

“Kami hadir di Sukoharjo, untuk memberikan pemahaman terkait berbagai hal tentang korupsi. Mulai dari tata kelola pemerintahan, agar masyarakat terlayani dengan baik, serta sekecil apapun tidak ada korupsi,” ungkap Alexander.

Saat disinggung efektif atau tidak kegiatan rakor dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, Alex Marwata mengaku nantinya yang merasakan adalah masyarakat.

Yang jelas, KPK hadir untuk berupaya memperbaiki tata kelolanya. Jika terdapat yang kurang baik, KPK akan memperbaiki dengan melakukan pemetaan dan dipadukan dengan laporan masyarakat yang diterima KPK.

Lebih lanjut dikatakan KPK akan melakukan penilaian karena memiliki alat monitoring, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dalam laporan tersebut terdapat 8 sektor yang akan dimonitor KPK dan akan dilihat berapa nilai dari masing-masing sector.

Dikatakan, untuk daerah yang nilainya tinggi, mulai 2020 mendapatkan penghargaan berupa insentif terkait capaian MCP dengan batas nilainya adalahg 80.

Sementara itu Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyambut baik upaya KPK untuk melaksanakan pencegahan korupsi terintegrasi, fokus dan terukur pada delapan area intervensi di daerah.

Kepada vendor penyedia barang dan jasa selaku mitra pemerintah daerah kami berharap bisa memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai sarana pembelajaran agar bisa lebih meningkatkan akuntabilitas dalam melaksanakan penyediaan barang dan jasa,” ujar Bupati.

Sedangkan kepada para pengembang perumahan diharapkan bisa lebih memahami kewajibannya untuk menyerahkan prasarana sarana utilitas (PSU) untuk mendukung tata kelola aset daerah yang lebih baik.

“Selain itu jajaran OPD juga diminta lebih fokus untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan terhadap area intervensi sehingga mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta bersih dari praktik korupsi,” tandas Etik.  (028)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *