Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
SEJUMLAH pihak mengapresiasi langkah pemerintah membuka program rekrutmen sejuta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Namun sejumlah tokoh mengatakan, program tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan dan catatan. Salah satunya diungkapkan oleh Ketua Komite III (membidangi pendidikan) Bambang Sutrisno sekaligus anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah.
“Program Rekrutmen Sejuta Guru PPPK tahun 2021 ini sangat menggembirakan, namun ada beberapa catatan sebagai hasil serap aspirasi di beberapa daerah di Jawa Tengah,” kata Bambang Sutrisno pada media di Solo, Selasa (1/6/2021).
Pertama, patut dipertanyakan bahwa rekrutmen sejuta guru PPPK ini dilaksanakan untuk tahun 2021 atau secara bertahap dan sampai tahun berapa?
Hal ini berdasarkan data bahwa usulan dari provinsi, kabupaten, dan kota belum bisa mencapai angka satu juta.
Di lain pihak, daerah dibatasi dengan kuota yang jauh dari jumlah usulan masing-masing daerah. Dengan demikian, dapat diprediksi bahwa guru yang akan diangkat menjadi PPPK sangat jauh dari angka satu juta.
Kedua, formasi yang dibuka sebatas guru umum, sedangkan guru agama, tenaga administrasi, operator, dan penjaga sekolah yang merupakan satu kesatuan yang dibutuhkan di Satuan Pendidikan tidak dibuka formasinya.
Ketiga, guru mata pelajaran (mapel) muatan lokal (mulok).
“Seperti di Jawa Tengah, guru Bahasa Indonesia dan guru mulok kabupaten/kota, macam guru Bahasa Inggris tidak dapat mendaftar, karena tidak ada formasi,” ujar Bambang.
Dari catatan tersebut, perlu kajian ulang untuk merevisi formasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, Bambang menilai, sepatutnya guru honorer diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena guru adalah profesi dan mereka sudah mengabdi beberapa tahun.
“Selain PPPK, guru harus diberi kesempatan menjadi CPNS sesuai amanah undang-undang sekaligus bukti pemerintah tidak diskriminatif,” tegasnya.***
