Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen siap melakukan percepatan vaksinasi tanpa melihat domisili atau tempat tinggal berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), asalkan ketersediaan vaksin dijamin pemerintah pusat.
Selama tidak ada jaminan ketersediaan yang cukup, Pemkab Sragen masih mengutamakan warga Sragen, khusus nya warga pralanjut usia (pralansia) dan warga lansia.
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menanggapi Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No.HK. 02.02/I/1669/2021 tertanggal 24 Juni 2021.
Dalam SE tersebut dijelaskan, untuk percepatan vaksinasi satu juta vaksin per hari, fasilitas kesehatan diminta melakukan vaksinasi tanpa melihat domisili atau tempat tinggal sesuai KTP.
“Bila ketersediaan vaksin dijamin pemerintah pusat, kami siap. Setiap warga yang datang untuk vaksin, kami berikan semua untuk dosis pertama tanpa perlu menyimpan untuk dosis kedua. Selama ini ini kami masih mengutamakan vaksinasi untuk warga Sragen terlebih dulu, terutama pralansia dan lansia. Meski tak dibatasi teritorial. Warga Sragen dulu diutamakan,” ungkap orang nomor satu di Bumi Sukowati itu saat dihubungi inspirasiline.com, Sabtu (26/6/2021).
Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen mengatakan, selama ini ketersediaan vaksin yang diberikan pemerintah pusat tidak sakdheg saknyet atau begitu minta langsung diberi. Selain itu, Yuni menyampaikan, jumlah vaksin yang diberikan tidak sesuai permintaan.
“Permintaan itu diakukan sesuai estimasi sasaran. Misalnya sasaran lansia berapa? Selama ini yang dikasihnya berapa ya? Itu yang digunakan untuk vaksinasi seadanya,” ujarnya.***
