Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
“PERANGI Narkoba, Selamatkan Generasi Muda.” Tema Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2021 itu terpampang di spanduk yang dipasang di beberapa tempat strategis dan sejumlah dinas/instansi pemerintah.
Koordinator Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat) Kabupaten Sragen Agung Joko Setianto bercerita, dirinya baru saja mendampingi korban narkoba di perbatasan Kabupaten Sragen-Kabupaten Karanganyar, Minggu (27/6/2021) kemarin.
Menurut Agung, sapaan akrabnya, ada tiga orang korban pengguna narkoba akut yang didampingi.

Agung mengatakan, ketiga korban itu untuk rehabilitasi. Mereka di Kecamatan Ngrampal, Kedawung, dan Sambirejo.
“Peredaran narkoba sudah merambah ke desa-desa. Bahkan ada perangkat desa yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Pada pendemi Covid-19 ini, peredaran narkoba meningkat. Kami menyerukan berantas peredaran narkoba dari desa. Perbatasan kabupaten menjadi sasaran peredaran gelap itu,” ungkap Agung saat bincang-bincang dengan inspirasiline.com di Sekretariat Granat Sragen, Senin (28/6/2021) siang.
HANI 2021, menurut Agung, menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pemberantasan narkoba di Kabupaten Sragen. Sejumlah korban, baik pil koplo atau narkotika yang ditemuinya berada di desa-desa pinggiran atau perbatasan kabupaten.
Agung mengungkapkan, peningkatan kasus peredaran narkoba pada 2020 didasarkan pada jumlah yang dihimpun Granat Kabupaten Sragen, ada 20 orang korban narkoba yang direhabilitasi. Pada 2021, Agung memperkirakan, jumlahnya naik sampai 60% dari tahun 2020.
“Zona merah peredaran narkoba pun bergeser. Dulu zona merah peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngrampal, Tangen, dan Tanon. Sekarang bergeser ke wilayah Kecamatan Kedawung dan Sambirejo. Selama ini peserta rehabilitasi yang kami dampingi langsung dikirim ke panti rehabilitasi di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Purwokerto. Memang sengaja jauh, karena kalau ditempatkan di lokasi dekat, kebanyakan lompat pagar dan keluar dari panti,” beber Agung.
Agung menginisiasi gerakan antinarkoba di tingkat desa. Agung mengatakan, tindak lanjut gerakan itu belum diketahui, karena adanya pergantian kepala desa (kades).
Agung menyampaikan, Granat pernah diajak kerjasama oleh desa-desa untuk sosialisasi antinarkoba.
“Pengguna pil koplo di kalangan pelajar itu harus diantipasi, karena pil koplo menjadi pintu masuk ke pengguna narkoba,” ujarnya.***
