Kado Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Kendal Ringkus Pelaku-Penadah Curanmor 16 TKP

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

MEMPERINGATI sekaligus menjadi kado di Hari Bhayangkara Ke-75, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto bersama jajarannya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Kendal.

Petugas berhasil meringkus Asrori Eko WS (42), warga Kelurahan Jotang, Kecamatan Kendal, tersangka pelaku curanmor yang beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Maret hingga akhir Juni 2021.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan mengintai dan menunggu kelengahan korban. Terutama korban yang meninggalkan kunci kontak di motor di pinggir jalan. Setelah itu pelaku mengambil kendaraan korban,” kata AKBP Yuniar Ariefianto saat konferensi pers di halaman Mapolres Kendal, Kamis (1-7-2021).

Kapolres menjelaskan, usai melakukan aksinya, pelaku kemudian menjual hasil curiannya kepada tiga orang penadah yang juga berhasil diamankan petugas.

“Tiga tersangka, yakni Muhamad Teguh Faturrohman (27), Tafakirin (49), dan Bunari (51) juga berhasil kami tangkap,” ungkapnya.

AKBP Yuniar Ariefianto menambahkan, peugas juga mengamankan empat unit motor sitaan. Sementara  yang lain, saat ini masih dalam pengembangan.

“Ada empat unit motor berbagai merk, dijual seharga Rp 800 ribu sampai dengan Rp 1,2 juta per unit. Kepada tersangka, kami akan jerat dengan pasal 362 KUPP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kapolres AKBP Yuniar Ariefianto.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *