Selama PPKM Darurat, Toga-Tomas Blora Sepakati Ibadah di Rumah Saja

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com

TOKOH agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) di Kabupaten Blora secara bersama-sama menyepakati pelaksanaan ibadah di rumah saja selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di wilayah Blora, 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan sejumlah tokoh saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Antarormas Keagamaan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Sabtu (3/7/2021).

Agenda diawali dengan penyampaian dan penjelasan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 17 Tahun 2021 oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blora Suhadi di hadapan para toga dan tomas di Kabupaten Blora.

BUPATI Blora Arief Rohman Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Antarormas Keagamaan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Blora.

Menyikapi  kebijakan Kemenag tersebut, Bupati Blora Arief Rohman berharap agar di masa PPKM Darurat ini masyarakat dapat melakukan ibadah di rumah saja.

“Jadi terkait dengan SE Bupati sedang kita susun, siang ini kita tanda tangan, dan memang yang menjadi perhatian juga terkait tempat ibadah. Pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, sementara tidak dilaksanakan di masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah,” harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Kemenag Blora Suhadi mengungkapkan, penyebaran Covid-19 saat ini mengalami kenaikan di berbagai daerah, sehingga pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Dia mengajak seluruh umat beragama di Kabupaten Blora untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya mengajak kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Blora, mari kita bergerak untuk usaha pencegahan penyebaran Covid-19, karena Covid-19 sampai saat ini masih mewabah dan cenderung naik penyebarannya,” terang Suhadi.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Blora dapat melaksanakan peribadatan dari rumah saja bersama dengan keluarga inti.

“Oleh karena itu, mari kita taati Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan SE Menag RI Nomor 17 tahun 2021. Mari kita melaksanakan kegiatan peribadatan di rumah masing-masing dengan keluarga inti, agar penyebaran Covid-19 segera berakhir,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur Blora Khoirurrozikin mengimbau kepada seluruh takmir masjid yang ada di Blora untuk melaksanakan SE Menag tersebut.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pengurus takmir yang ada di Kabupaten Blora, untuk mengimbau pelaksanaan SE Menag Nomor 17 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah di Rumah Masing-masing. Jadi tidak mengadakan salat berjamaah di masjid, namun di rumah masing-masing selama tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021,” jelas Khoirurrozikin.

Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Blora, Sujoko pun turut mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah di rumah saja.

“Kami dari pengurus Muhammadiyah Kabupaten Blora mengimbau kepada semua warga Muhammadiyah yang ada di Kabupaten Blora untuk melaksanakan Surat Edaran Menag untuk melaksanakan ibadah di rumah saja,” ajaknya.

“Saya juga mengimbau kepada semua takmir masjid yang di bawah naungan Muhamamadiyah untuk sementara tidak mengadakan ibadah di masjid dan semua warga untuk melaksanakan Surat Edaran Menag dari tanggak 3 juli sampai dengan 20 Juli 2021,” tambahnya.

Dukungan serupa turut disampaikan oleh Ketua BAMAG Kabupaten Blora Pendeta Yulius, yang mengajak agar pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah masing-masing.

“Saya Pendeta Yulius, dalam hal ini menegaskan kepada anggota BAMAG supaya melaksanakan SE Menag Nomo 17 Tahun 2021, yang intinya untuk sementara tidak mengadakan ibadah umum di gereja dan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Pendeta Yulius.

Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Blora, tomas-toga, ormas keagamaan, jajaran Polres Blora, dan OPD terkait.

Pelaksanaan koordinasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan digelar secara terbatas.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *