Penulis: Yokanan | Editor: Dwi NR
BLORA | inspirasiline.com
POLRES Blora akan menindak tegas siapa pun yang menimbun obat dan alat kesehatan (alkes), termasuk oksigen untuk medis di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama telah memerintahkan jajarannya untuk mendatangi seluruh apotek dan toko obat di wilayah Kabupaten Blora, untuk mengecek dan juga mengantisipasi terkait isu kenaikan harga maupun kelangkaan obat, pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat.

“Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini, maka kami akan tindak tegas,” kata qAKBP Wiraga Dimas Tama di Mapolres Blora, Rabu (7/7/2021).
Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama menyatakan, apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau adanya penimbunan, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan. Kkami akan tindak tegas. Begitu pun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Untuk itu, seluruh jajaran Polsek kami maksimalkan untuk melakukan pengecekan di seluruh toko obat atau apotek di wilayahnya masing-masing,” tandasnya.
Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama juga berharap, masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktivitas di luar rumah selama PPKM Darurat.
“Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja. Namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor,” ujarnya.
Menindaklanjuti instruksi Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama tersebut, petugas Polsek Jati bergerak cepat dengan melakukan pengecekan dan pemantauan ketersediaan serta harga obat-obatan dan alkes.
Petugas mendatangi apotek ataupun toko obat yang ada di wilayah setempat, sembari menyampaikan imbauan kepada pemilik toko atau apotek agar tidak melakukan penimbunan.
Dalam pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan penimbunan dan harga masih stabil. Kalaupun ada kenaikan, masih dalam batas kewajaran.***
