Penulis: Joko Widodo | Editor: Dwi NR
GROBOGAN | inspirasiline.com
ANGKA perceraian di Grobogan pada semester pertama 2021 terus melonjak, sehingga bisa dibilang kabupaten ini “banjir” janda.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IA Purwodadi Sunarto mengungkapkan, pada Januari lalu, jumlah kasus cerai, baik cerai talak dan gugat cerai sebanyak 144 kasus, Februari 168 kasus, Maret 245 kasus, April 340 kasus, Mei 200 kasus, dan Juni 307 kasus, sehingga totalnya mencapai 1.404 kasus.
“Dari jumlah kasus cerai hingga bulan Juni tersebut, banyak didominasi kaum perempuan dengan gugatan cerai sebanyak 1.021 kasus dan 383 kasus cerai talak, sehingga di Grobogan sampai pertengahan tahun ini terdapat 1.404 janda baru,” kata Sunarto kepada inspirasiline.com di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).
Terkait penyebab perceraian, Sunarto mengungkapkan, faktor ekonomi masih dominan, sebesar 70%, disusul faktor minor seperti perselingkuhan dan KDRT.
Sampai Juli ini, jumlah perkara perceraian terus merangkak naik, dengan total angka 2.158 kasus yang masuk dan perkara yang telah diputus sebanyak 2.019 kasus.
Jika dilihat rangkingnya, Kabupaten Grobogan menempati urutan keenam se-Jawa Tengah, di bawah Kabupaten Cilacap yang berada di posisi pertama.
“Jadi saat ini Grobogan bukan urutan pertama, tapi memang angkanya termasuk tinggi se-Jateng,” tegas Sunarto.
Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama terkait peristiwa perceraian di Grobogan, Sunarto menjelaskan, pihaknya selalu memberikan mediasi kepada pasangan yang akan bercerai agar rujuk kembali.
“Hasilnya ya ada yang mau rujuk lagi, tapi juga ada yang tetap pilih bercerai,” pungkasnya.***
