Penulis: Supriyani | Editor: Dwi NR
SUKOHARJO | inspirasiline.com
KEBERADAAN gedung pertemuan yang representatif sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Pasalnya, untuk menggelar kegiatan yang menghadirkan undangan berskala besar, masyarakat Sukoharjo harus “lari” ke Solo.
Sebentar lagi, impian masyarakat tersebut bakal terwujud, dengan dimulainya pembangunan gedung pertemuan baru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung pertemuan baru itu dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Wabup Agus Santosa, Sabtu (7/8/2021).


Pembangunan gedung pertemuan baru ini menempati lahan eks Gedung DPRD dan Budi Sasono yang telah dibongkar.
Bupati Etik Suryani menyampaikan, pembangunan gedung pertemuan akan memakan waktu selama 145 hari kalender, mulai 5 Agustus-28 Desember 2021.
“Waktu tersebut sangat terbatas, maka kami harap pelaksana proyek benar-benar dapat menggunakan manajemen waktu yang sebaik-baiknya, agar pembangunan bisa selesai tepat waktu, tepat kualitas dan kuantitas,” katanya.
Keberadaan gedung tersebut nantinya bakal punya peran dan fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan banyak tamu dan undangan.
Atas pertimbangan itulah, Pemkab Sukoharjo di masa kepemimpinan Bupati Wardoyo Wijaya, 2020 lalu, sudah merencanakan pembangunan gedung pertemuan tersebut. Namun, karena adanya pandemi Corona, menyebabkan pembangunan tertunda dan baru direalisasikan tahun ini.
Bupati Etik Suryani mengungkapkan, pembangunan gedung pertemuan ini merupakan salah satu program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukoharjo Tahun 2021-2026.
Tujuan utama pembangunan gedung pertemuan ini adalah untuk mewujudkan sebuah bangunan gedung yang memadai dan representatif, yang mampu menampung kegiatan masyarakat dalam menyelenggarakan acara pertemuan dan kegiatan lain yang berskala besar.
Bupati Etik Suryani meminta pemenang tender adalah PT Chimarder 777 dari Semarang selaku pelaksana proyek agar dapat bekerja secara profesional, sehingga pembangunan berjalan sebaik-baiknya sesuai perencanaan dan ketentuan yang sudah disepakati bersama, baik dari aspek waktu maupun kualitas bangunan. Apalagi pembangunan ini juga dikawal Tim Asistensi Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, pelaksana proyek perlu memperhatikan waktu pengerjaan yang terbatas. Untuk itu, harus diterapkan manajemen waktu sebaik-baiknya, agar pembangunan bisa selesai tepat waktu.
“Meski pembangunan dikejar waktu, kualitas dan kuantitas bangunan tetap menjadi prioritas utama. Pasti pelaksana proyek sudah memikirkan bagaimana menyelesaikan proyek sesuai waktu yang ada, dengan menambah tenaga kerja, menambah jam kerja, dan lainnya,” ujar Agus Santosa.
Sementara Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Artmojo menyampaikan, pemenang lelang pembangunan gedung pertemuan adalah PT Chimarder 777 dari Semarang, dengan nilai kontrak Rp 44.622.060.000 dari pagu anggaran Rp 55.088.285.000.
“Gedung pertemuan baru itu akan dibangun satu lantai, dengan kapasitas hingga 2.500 orang. Sesuai detailed engineering design (DED), total lahan yang akan digunakan seluas 11.169 meter persegi dan bangunan gedung seluas 6.550 meter persegi,” terang Bowo.***
