Bupati Yuni Sukowati Marah, Lima RS Sragen Dapat Rapor Merah

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

BUPATI Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati marah setelah menerima laporan, lima dari 10 rumah sakit (RS) di Bumi Sukowati mendapat rapor merah hasil penilaian dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kemarahan itu diungkapkan saat memberi sambutan pada peresmian generator oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Jumat (17/9/2021).

DIREKTUR Utama RSUD dr Soerjadi Prijonegoro Sragen dr Didik Haryanto.

Ketika inspirasiline.com mengonfirmasi melalui ponselnya perihal penyebab kemarahannya, Sabtu (18/09/2021), Bupati Yuni Sukowati menyebut, terdapat sejumlah target yang harus dipenuhi oleh 10 RS, baik negeri maupun swasta yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Rapor merah itu menjadi perhatian para dokter. Dari 10 rumash sakit, lima RS rapornya merah oleh BPJS. Termasuk RSUD dr Soerjadi Prijonegoro Sragen,” tegas Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.

Menurutnya, hal itu membuat keberlangsungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam perhatian khusus.

Data yang dihimpun inspirasiline.com, satu dari lima RS dengan rapor merah dari BPJS itu adalah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, yang notabene RS terbesar di Bumi Sukowati justru mendapat nilai paling jelek.

Yuni membandingkan RSUD dr Soeratno Gemolong, yang sama-sama berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa mendapat rapor hijau dari BPJS Kesehatan.

“Kalau  RSUD dr Soeratno Gemolong saja bisa dapat rapor hijau, kenapa RSUD dr Seohadi Prijonegoro Sragen tidak? Faktornya di mana? Apakah karena ketidakmampuan direktur? Atau ketidakpatuhan para dokter yang bekerja? Ini harus jadi perhatian ke depan. Bagaimana semua lini bisa kompak untuk bawa rumah sakit lebih baik,” ucapnya.

“Saya sudah memberi target, sebulan ke depan rapor RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen bisa berubah jadi hijau. Bila tidak, saya akan memberi hukuman kepada manajemen RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Tidak boleh lagi merah. Kalau tidak hijau, nanti akan saya kasih punishment. Harapan saya, segera temen-temen di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen berbenah. Bagaimana bisa bangga melayani masyarakat, kalau sistem pelayanannya saja masih belum bisa dipercaya oleh BPJS untuk keberlangsungan kerja sama berikutnya,” terangnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen ini  menyebut, dirinya tengah tidak happy dengan adanya rapor merah bagi lima RS di Bumi Sukowati itu.

Dikatakan, terdapat delapan komponen penilaian dari rapor pelayanan BPJS Kesehatan.

“Banyak penilaiannya, seperti respons time terhadap pasien, respons terhadap keluhan pasien, kecepatan penanganan, kemudian layanan rujuk balik. Ada delapan komponen (penilaian), saya nggak hapal semua. Yang saya ingat, lima RS rapornya jelek,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen Didik Haryanto mengaku kesulitan untuk meningkatkan kunjungan pasien rujuk balik (PRB) sebagaimana yang diinginkan oleh BPJS Kesehatan.

Sesuai regulasi, kata Didik Haryanto, layanan BPJS Kesehatan bersifat berjenjang, yakni dari RS tipe D, tipe C, Tipe B, dan Tipe A.

“Karena kami tipe B, maka seharusnya pasien datang ke RS tipe D dan C dulu. Itu sebabnya, kunjungan PRB ke RS tipe B rendah. Bagaimana mungkin kalau pasien sedikit, tapi PRB diminta banyak? Lha yang harus dirujuk itu pasien mana?” tanya balik Didik Haryanto.

Dalam sepekan terakhir, Didik Haryanto mengaku sudah berkoordinasi dengan semua dokter di RSUD dr Soehadi Prijonegoro terkait rapor merah dari BPJS Kesehatan.

Menurutnya, tim dokter akan berusaha meningkatkan PRB seperti yang diminta BPJS. Namun, persoalan yang dihadapi tidak sesederhana yang dibayangkan.

“Tidak sederhana itu. Tetap ada aturannya. Bukan semata kejar target. Lalu kualitas pelayanannya nanti bagaimana? Misal pasien itu belum saatnya dirujuk balik, tapi sudah diminta rujuk balik? Kan ada kriterianya, kalau mau rujuk balik,” ujarnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *