Mutasi Perdes Kabupaten Sragen Jadi Perbincangan Masyarakat

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PROSES seleksi mutasi perangkat desa (perdes) yang berlangsung beberapa waktu lalu di Kabupaten Sragen, bahkan yang dinyatakan lulus pun sudah dilantik, namun sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus mengeluh dan kini menjadi perbincangan masyarakat.

Sejumlah peserta mengeluh tak habis pikir dengan proses ujian kompetensi tertulis dan penilaian yang dilakukan pihak ketiga, yakni LPPM.

Pasalnya, tak sedikit formasi mutasi yang akhirnya tetap kosong, karena tak ada peserta yang lulus passing grade. Ironisnya, banyak peserta yang gagal itu notabene berijazah sarjana, bahkan ada yang S2.

Fenomena banyaknya peserta yang gagal dan formasi kosong itu terjadi tidak hanya pada proses mutasi dengan calon dua atau lebih. Namun sejumlah desa dengan calon tunggal pun banyak yang tidak lulus.

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Perangkat Desa (Praja) Kabupaten Sragen Sumanto saat dihubungi inspirasiline.com melalui ponselnya, Jumat (8/10/2021) pagi.

Sumanto mengaku banyak mendapat keluhan dari peserta yang tidak lulus. Padahal secara kompetensi dan ijazah, sebagian besar merupakan sarjana yang diyakini memiliki kompetensi dan pengalaman pengabdian sebagai perangkat desa.

“Banyak keluhan ke kami, di beberapa desa di wilayah Kecamatan Tanon, Plupuh, dan lainnya tetap tidak terisi. Karena calonnya nggak ada yang lulus passing grade. Yang calon tunggal dan sarjana ada yang tidak lulus, yang calon dua orang pun nggak ada yang lolos. Bahkan di Plupuh, calon tunggal lulusan S2, pernah PJ Carik (Sekdes) dan jadi pendamping desa, juga tidak lulus,” ungkap Sumanto.

Menurutnya, sejauh ini belum ada yang mengadu secara resmi dan mayoritas hanya sebatas menyampaikan keluhan, sehingga Praja memang tidak bisa menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.

Meski demikian, fenomena banyaknya peserta yang gagal lolos ujian computer assisted test (CAT) itu menjadi keprihatinan tersendiri. Menurutnya, terlepas dari kepentingannya, penerapan CAT dianggap tidak relevan untuk seleksi mutasi perdes.

“Kami tidak ingin menuduh atau menuding ada apa. Mungkin ya memang nasib saja. Tapi kalau dirasa, ada peserta lulusan sarjana, apalagi S2 sampai tidak lulus kok ya kebangeten. Kalau standar soalnya terlalu tinggi, kok ya ada yang lulus. Kalau nggak tinggi, kok sarjana banyak yang nggak lulus. Pada nggrundel-nya di situ,” terangnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *