Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
KABUPATEN Sukoharjo kembali meraih penghargaan tertinggi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Surakarta Hartana kepada Bupati Etik Suryani di Lobi Ruang Bupati, Selasa (19/10/2021). Acara dihadiri Wakil Bupati, OPD, Sekda, asisten, dan kepala SKPD.
Bupati Etik Suryani mengatakan, Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Opini WTP 6 kali berturut-turut, sepanjang 2015-2020, atas penyajian pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi 5 syarat.
Kelima syarat itu, pertama, adanya realisasi anggaran dan laporan operasional dengan catatan tidak boleh ada pagu minus, sehingga harus cermat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Kedua, penyajian laporan keuangan secara wajar, tidak terdapat kesalahan material yang telah sesuai standar akuntansi pemerintah.
Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tidak ada ketentuan yang dilanggar. Keempat, adanya sistem pengendalian internal di lingkungan entitas pelaporan.
Dan terakhir, kelima, penatausahaan barang milik negara yang telah dilaksanakan evaluasi atau penilaian kembali aset-aset yang dimiliki oleh setiap entitas pelaporan.
Dari sisi APBD, Bupati Etik Suryani menyebut, penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik kepada masyarakat, yaitu komitmen untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara secara transparan dan akuntabel, serta telah sesuai dengan kaidah-kaidah pelaporan yang baik dan benar dalam standar akuntansi pemerintah
Bupati Etik Suryani mengungkapkan, perolehan penghargaan Opini WTP ini merupakan cambuk untuk mewujudkan clean government dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Kepada para ASN, saya minta agar dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, integritas yang tinggi, sehingga bisa mewujudkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang lebih berkualitas, sehingga capaian WTP ini bisa terus kita pertahankan,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Surakarta Hartana menyampaikan, Opini WTP ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh BPK, dengan berbagai persyaratan, di antaranya RAPD telah memenuhi syarat kesesuaian antara LKP dengan sistem akuntasi pemerintah.
“Kesesuaian tata keuangan, tata usaha aset negara, dan mencerminkan adanya Standar Pengetahuan Internal (SPI) yang baik, sehingga penghargaan ini tidak diberikan sembarang akan tetapi melalui kajian yang ketat dari BPK,” papar Hartana.
Untuk memperoleh Opini WTP, menurutnya, dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang solid dari seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Penghargaan ini diberikan untuk seluruh elemen masyarakat Sukoharjo. Opini ini diberikan kepada seluruh daerah, meskipun tidak sama, dan untuk Kabupaten Sukoharjo ini merupakan WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut. Dan ini hanya bisa diperoleh beberapa daerah saja, temasuk Kabupaten Sukoharjo,” tandasnya.***
