DPRD Blora Segera Putuskan Hutang Daerah 250 M, Jika Ingin Gajian

NEWS

Penulis : Yokanan

Inspirasiline

Blora, Paling lambat bulan November ini, pihak DPRD Blora harus membahas persetujuan utang daerah yang diajukan Pemkab Blora ke Lembaga Keuangan Bank sebesar Rp.250 miliar guna untuk kebutuhan infrastruktur jalan rusak tahun 2022 mendatang. Jika tidak, para wakil rakyat itu tidak akan gajian selama 6 bulan lamanya.

Anggota DPRD Blora, Supardi membenarkan terkait hal tersebut. Kondisi wakil rakyat sendiri tidak ada pilihan selain harus bersiap untuk segera memberikan keputusan final antara menyetujui atau tidak, soal utang itu.

“Ya betul, memang kita tersandera di situ, jadi itu wajib,” kata Supardi kepada wartawan, di kantor Komisi A DPRD Blora, Selasa (9/11/2021).

Menurut Supardi, dalam undang-undang yang sedikit banyak diingatnya, terdapat klausul yang di kala Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada satu bulan terakhir tidak ada persetujuan DPRD, maka pihaknya tidak gajian bersama Bupati Blora selama 6 bulan.

Ia mengaku pihaknya tentang utang daerah belum bisa menentukan sikap secara pribadi akan menyetujui atau tidak. Alasannya, wakil rakyat sendiri terikat bersama fraksi-fraksi.

“Mengingat visi misi Bupati Blora, penjelasan globalnya kita juga belum tahu,” terang ketua Komisi A DPRD Blora yang membidangi pemerintahan itu.

Mengantisipasi agar tidak ada pengondisian seperti bancakan proyek infrastruktur jalan rusak tahun 2022 mendatang, Supardi mengatakan langkah pengawasannya adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Agar tidak ada penyelewengan, kita gandeng KPK,” katanya, seusai DPRD Blora menerima audiensi bersama LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora untuk membahas utang daerah sebesar Rp250 miliar itu. (8/11).

Supardi juga membeberkan bahwa beberapa waktu lalu terkait bahasan utang daerah, juga sudah mulai dibahas bersama dengan sejumlah pihak jajaran pejabat lokal Blora di salah satu hotel yang ada di Yogyakarta selama dua hari.

Senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy. Menurutnya, perlu juga menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Semata-mata, agar tidak ada yang berani main-main dengan uang pinjaman daerah jika jadi disetujui.

“Gandeng KPK dan BPK itu saja. Khusus pengawas dalam hal keuangan kan ada lembaganya sendiri,” ungkap Gus Labib, sapaan Ahmad Labib Hilmy.

Ia mengaku, tahu betul bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Blora tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan rusak. Menurutnya, seperti keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak yang sudah kena refocusing.

“OPD sudah puasa semua gara-gara refocusing, saya tahu itu. Yang asalnya banyak kegiatan sekarang tidak bisa apa-apa,” kata ketua Komisi D DPRD Blora yang membidangi Kesejahteraan Rakyat itu.

Lebih lanjut, Gus Labib juga mengaku bahwa pihaknya terkait upaya yang dilakukan oleh Bupati Blora dengan meminta persetujuan DPRD terlebih dahulu, dipandangnya adalah langkah yang baik.

“Sebenarnya ada skema yang tanpa persetujuan DPR juga bisa hutang, cuman hanya pemberitahuan. Di lembaga keuangan yang tidak berafiliasi dengan pemerintah seperti SMI itu nggak usah, tapi kalau yang berafiliasi dengan pemerintah harus ada persetujuan DPR,” katanya.

Sebelumnya diketahui, adanya audiensi secara langsung yang dilakukan oleh PKN Blora bersama anggota DPRD Blora, dan dengan jajaran pejabat lokal Pemerintah Kabupaten Blora, poin intinya adalah mereka menolak membangun Blora dengan cara hutang. Tetapi, mereka mendukung adanya pembangunan jalan rusak.

Masukan secara tertulis, demi upaya menghadirkan sebuah solusi juga disampaikan dan diterima langsung oleh pihak DPRD Blora. Rencananya masukan tersebut akan dijadikan bahasan dan pertimbangan wakil rakyat sebelum memberikan keputusan.

Sementara itu ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora, Sukisman membeberkan, bahwa kalau Blora pingin maju maka para pejabatnya harus berani puasa selama 15 tahun.

“Efisiensi pos tunjangan jabatan, pos rapat dinas, pos sosialisasi, pos perjalanan dinas, dan pos lain-lain yang dianggap perlu,” tegas Sukisman.

“Dan seharusnya Pemkab optimis dengan menargetkan PAD bertambah 800 M sampai dengan 1 T. Selain itu kenaikan PAD dari PI dan DBH dari blok Cepu dan WKP dari blok lain. Serta PAD BUMD dari sektor hilir (misal, efek peresmian station Gas ADK) yang seharusnya meningkat signifikan,” tegasnya lagi.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *