Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sragen berencana meminjam uang ke pihak ketiga sebesar Rp160 miliar dan itu sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sragen dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu
Terkait hal tersebut Wakil Bupati ( Wabup ) Sragen H. Suroto menyampaikan,
penggunaan pinjaman pemerintah tersebut tidak serta merta Rp 160 miliar. Angka Rp 160 miliar tersebut sifatnya berupa plafon anggaran. Jika seiring berjalannya waktu tidak terpakai, bukan suatu masalah. ”Itu masih plafon kebutuhan,” Ungkapnya kepada Inspirasiline.com di Ruang Kerjanya Selasa (9/11/2021)
Sumber Inspirasiline.com menyebutkan Pemkab Sragen masih memiliki anggaran darurat terkait Covid-19 yang belum terpakai. Saat ini anggaranya di pos Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen sekitar Rp 60 miliar.
”Kalau Covid-19 selesai, anggaran di DKK itu tidak terpakai. Ya bisa untuk membangun yang lain-lain, seperti pasar dan sebagainya,” Ungkap H Suroto
Kader Partai Kebangkita Bangsa ( PKB) ini menjelaskan, dana darurat hasil refokusing sejumlah kegiatan di Pemkab Sragen diharapkan bisa dimaksimalkan.
”Soalnya ke depan juga tidak tahu, korona kan masih misteri,” ungkapnya.
H Suroto mengatakan, pembangunan untuk kawasan utara Bengawan tetap diperhatikan. Di luar anggaran dana pinjaman, pada 2022 ini perbaikan diarahkan ke jalur Cangkol – Ngebung, dan Pungsari-Krikilan kawasan Kecamatan Plupuh – Kalijambe. Selain itu untuk Sumberlawang jalur Boyolayar juga akan diperbaiki. ( Sugimin/17 )
