Seorang ayah seharusnya menjaga mengayomi melindungi dan mendidik anaknya, tetapi justru sebaliknya apa yang dilakukan oleh seorang ayah ini justru melakukan perbuatan bejad kepada anaknya senditi saat dirumah saja karena pandemi .
Dasar orang rua iblis, bagaimana tidak anak semata wayang yang.masih duduk di bamgku sekolah dasar (SD) menjadi pemuas nafsu bejadnya , dan anehmya
Perbuatan ini dilakukan sudah beberapa.kali saat ibunya tidak ada di rumah.
Terbongkarnya kasus ini, ketika sang ibu pulang dari pasar, yang tiba tiba memdengar.perkataan bernada ancaman okeh suaminya kepada anaknya yang masih duduk di bamgku kelas 4 SD.
Drngan rasa penasarannya sang ibu, diam diam tanpa sepengetahuan suaminnya MJ (34) menyecar pertanyaan kepada anak gadisnya yang masih berusia 10 tahun. Dengan jawaban yang.polos anak yang.mendapat ancamam dari ayahnya akhirnya .memgaku bahwa ia sering ” digarap” oleh ayshnya.sendiri
Mendengar jawaban itu, wanita yang kesehariannya berjualan lontong di pasar langsumg shok , geram dan nyaris pingsan. Setelah kejadian itu, korban langsumg diungsikan bwrsama ibunya ketempat saudara. Setelah.memgetahui perbuatan bejad suaminya, lalu sang istri dengan didampingi LSM GMBI melapor ke Polres Tegal Kota dengan didampingi Kuasa Hukum korban Boy Deny, SF.
Kepada awak.media Boy menuturkan bahwa kotban sudH lima kali dicabuli oleh ayah kabdungnya saat ibunya di.pasar, ketika.melampiaskan nafsunya, sang anak diancam dengan senjata tajam , supaya mau meladeni nafsu ayahnya.
Kedatamgannya di Polres Tegal Kota, keliarga korban melaporkan kejadian tersebut. Kapolres Tegal.Kota AKBP Rahmad Hidayat yang diwakili Ka.Sat Reskrim AKP. Vonny Farizjy, kepada sejumlah awak.media.menuturkan , bahwa pihaknya telah.mendapat laporan dari perkara tersebut . Pelaku MJ melakukan perbuatan asusila tersebut, dengan alasan supaya ketika.main dengan istri bisa bertahan lama, jadi untuk pemanasan anaknya dulu yamg di kerjain saat ibunya tidak ada di rumah.
Setelah diperiksa, pelaku langsung di jebloskan di sel tahanan Polres Tegal.Kota. (“)
