Tahun 1960-an tanah warga di Wilayah Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen dikuasai PTPN ditanami karet, tahun 2022 akan disertifikatkan untuk warga yang berhak memiliki

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Hal tersebut dikemukakan Ketua Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo ( FPKKS) dalam Rapat Penyegaran Organisasi di rumah Sunarji Rabu (01/12/2021)

Ketua FPKKS Sunarji

Ketua FPKKS Sunarji meminta seluruh warga yang menjadi Anggota FPKKS untuk sabar dan berdoa

” In Syaa Allah, tahun 2022 sudah disertifikatkan untuk warga yang berhak memiliki dan itu sudah dijanjikan Presiden RI BapakJoko Widodo ” Ungkapnya meyakinkan

Peserta Rapat Penyegaran Organisasi FPKKS

Salah satu tokoh masyarakat yang ikut berjuang di FPKKS Sri Wahono (57) mengatakan, semua itu perjuangan FPKKS dan berkas yang diperlukan sudah diserahkan kepada Kepala Staf Presiden

Sekretaris FPKKS Suyatno menunjukkan foto bukti penyerahan berkas tanah milik warga kepada Kepala Staf Presiden (KSP)

Rapat Penyegaran Organisasi FPKKS itu dihadiri Pengurus dan Perwakilan Organisasi Tani Lokal ( OTL ) yang ada di Wilayah Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen ( Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *