Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo berencana memutus aliran listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Alun-alun Satya Negara dan kawasan Solo Baru saat malam Tahun Baru.
Kebijakan tersebut tersebut diambil guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan selama ini, Alun-alun Satya Negara dan kawasan Solo Baru menjadi lokasi favorit masyarakat saat merayakan pergantian tahun.
“Guna mencegah transmisi penularan virus Corona, Pemkab Sukoharjo berencana memutus aliran listrik lampu PJU di kedua lokasi tersebut,” ujar Etik saat ditemui sejumlah media di Loby Kantor Bupati, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, Pemkab Sukoharjo tetap berpegang pada aturan sesuai Instruksi Bupati (Inbup) yang merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmen).
“ Kami tetap berpedoman pada Inbub dan Inmen. Sehingga pada malam pergantian tahun baru semua bentuk kegiatan pengumpulan massa, termasuk perayaan dengan menyalakan kembang api tetap tidak diperbolehkan,” tandasnya.
Disinggung ihwal kegiatan ibadah, Bupati mengatakan kegiatan ibadah misa Natal diatur dalam Inbup tentang penerapan PPKM Level 2.
Sehingga jumlah jemaat gereja harus dibatasi dan dibagi sesi agar tak terjadi kerumunan.
“Mereka juga wajib menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air serta jaga jarak,” ujarnya.
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo terkait pengawasan protokol kesehatan.

Sementara itu Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, persiapan natal sudah dilakukan pemetaan.
“ Kami sudah melakukan pemetaan. Dari jumlah 88 gereja yang tersebar di 12 kecamatan, hanya sekitar 36 gereja yang mendapatkan prioritas lantaran memiliki jemaah lebih dari 500 orang,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan untuk memastikan rasa aman, pada H min 1 tim Jihandak juga bakal melakukan penyisiran sejumlah gereja besar.
“Kami bakal melakukan penyisiran sebagai antisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” tukasnya. (Prie)
