Ribuan Botol Miras Di Musnahkan

NEWS

Rembang, Inspirasiline.com –  Polres Rembang, Kamis (23/12/2021) memusnahkan ribuan botol minuman keras, hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama tahun 2021.

Barang bukti sebanyak 2.245 botol Miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, di halaman belakang Mapolres Rembang.

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rembang, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Muhammad Idror Maimoen, seorang ulama dari Sarang, Kabupaten Rembang mendukung langkah aparat kepolisian. Putra bungsu Alm. Kiai Maimoen Zubair ini juga mendo’akan warga yang masih terbelit pengaruh Miras, segera mendapatkan kesadaran.

“Terima kasih pada jajaran Polres. Semoga temen-teman yang belum mentas dari keburukan penyakit masyarakat, dibuka hatinya oleh Allah SWT menjadi baik, “ ungkap ulama yang akrab disapa Gus Idror ini.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan barang bukti Miras paling banyak diamankan dari warung kopi maupun kafe karaoke.

Menurut Kapolres, pemusnahan tidak hanya sebagai bukti nyata pihaknya memerangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan Miras, seperti dipakai sendiri oleh oknum polisi atau diberikan kepada pihak lain.

“Kita hancurkan, bukan kita kemana-manakan. Untuk proses kepada penjual, pasalnya tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda, “ ujar Kapolres.

“Kalau ada barang bukti lagi, kelak akan kita musnahkan lagi, “ tandasnya.

Usai pemusnahan, petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang turun tangan melakukan penyemprotan air, untuk menghilangkan bau Miras yang sangat menyengat. (Yon Daryono).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *