15 Sekdes dari 16 Sekdes yang ada di Kecamatan Tanon mendatangi Mapolsek

NEWS

Sragen-Inspirasiline.con. Sebanyak 15 Sekretaris Desa ( Sekdes) dari 16 Desa di Kecamatan Tanon, yang tergabung dalam Paguyuban Sekdes Kecamatan Tanon,Kabupaten Sragen mendatangi Mapolsek setempat  Senin (3/1/2022).

Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan kepada salah satu rekan mereka, Sekdes Sambiduwur Kecamatan Tanon  Iksan Wahyu Krisniawan (33) yang menjadi korban penculikan dan pengeroyokan sejumlah orang Senin (27/12/2021) dinihari lalu

Selain mengutuk keras pelaku, mereka juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan memproses para pelaku yang terlibat

Para Sekdes di semua desa di Kecamatan Tanon itu menyampaikan surat intinya berisi 4 poin.

Di antaranya mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap Sekdes Sambiduwur, mengapresiasi penanganan polisi, mengawal proses itu dan meminta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Mereka juga mendesak polisi mengusut tuntas kasus itu berdasarkan fakta dan kejadian sebenarnya.

Sebab dari keterangan korban dan saksi, aksi itu tidak hanya sebatas penganiayaan oleh satu pelaku, namun sudah mengarah pada upaya penculikan dan pengeroyokan melibatkan lebih dari seorang pelaku.

“Harapan kami, kasus ini bisa diusut tuntas. Siapapun pelaku yang terlibat bisa diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami berharap ini menjadi pembelajaran dan mengedukasi masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mengedepankan tindakan sewenang-wenang. Kalaupun ada masalah mestinya bisa dimusyawarahkan dengan baik-baik tidak arogan dan main pukul,” Ungkap Ketua Paguyuban Sekdes Tanon, Agus Salim ditemui di Polsek Tanon

Sekretaris paguyuban yang juga Sekdes Gabugan, Riyono menegaskan Paguyuban akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Hal itu dilakukan agar penanganan kasus itu bisa benar-benar memberi rasa keadilan

“Ini juga memberi edukasi pada masyarakat sehingga tidak berbuat kesewenang-wenangan,” Ungkapnya

baca juga:  Ada Invetor Yang Mau Masuk Sragen Nilainya Rp4 Triliun

Kapolsek Tanon, AKP Primadhana Bayu Kuncoro menyampaikan apresiasi atas kedatangan paguyuban Sekdes yang mendukung penanganan perkara itu.

Menurutnya sampai saat ini proses pemberkasan dan penyidikan masih berlanjut. Satu pelaku berinisial T (45) yang merupakan bapak pacar korban, juga sudah ditahan dan ditetapkan tersangka sejak 29 Desember kemarin

“Kami terima apa yang menjadi keinginan sekdes itu. Untuk penetapan pasal sementara yg ditetapkan masih 351 ayat 1 penganiayaan. Untuk rekan-rekan tersangka yang terlibat, saat ini masih menjadi saksi,” Ungkap Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu Kuncoro menjelaskan ( Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *